KOMPAS.com - Raksasa e-commerce Amazon, melarang pihak kepolisian Amerika Serikat (AS) menggunakan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) besutannya, Rekognition, selama satu tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak Amazon dalam sebuah postingan blog. Kebijakan tersebut muncul sebagai imbas dari kematian warga kulit hitam Amerika Serikat, George Floyd.
Keputusan ini konon diambil karena kekhawatiran belum adanya regulasi yang mengatur etika penggunaan teknologi tersebut, khususnya di AS.
Padahal, sejumlah lembaga pemerintah di Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah mengandalkan teknologi pengenalan wajah untuk penegakan hukum, terlepas dari beragam kritikan yang mengklaim bahwa teknologi ini sarat akan bias ras dan gender.
"Kami menerapkan moratorium selama satu tahun terhadap polisi terkait penggunaan teknologi pengenalan wajah besutan Amazon (Rekognition)," ujar pihak Amazon.
Baca juga: Buntut Kasus George Floyd, IBM Setop Teknologi Pengenal Wajah
DIrangkum KompasTekno dari AboutAmazon.com, Kamis (11/6/2020) meski demikian, Amazon mengatakan bahwa teknologi Rekognition masih bisa dipakai oleh sejumlah pihak.
Teknologi ini maih dapat digunakan terutama untuk mereka yang menggunakan Rekognition untuk memberantas aktivitas perdagangan manusia (human trafficking).
Terkait regulasi, pihak Amazon sendiri mendesak pemerintah AS untuk membuat seperangkat aturan yang bisa dipakai sebagai acuan untuk mengawasi penggunaan teknologi pengenalan wajah, termasuk Rekognition.
"Kami menganjurkan pemerintah (AS) untuk membuat regulasi yang kuat untuk mengatur penggunaan teknologi pengenalan wajah secara etis," tutur pihak Amazon.
"Kami harap moratorium satu tahun ini cukup bagi pemerintah AS untuk membuat dan menerapkan aturan tersebut. Kami siap untuk membantu jika diminta," imbuh mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.