Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2020, 12:11 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) sepertinya masih belum berjalan dengan baik.

Pasalnya, sejumlah penjual ponsel BM mengaku ponsel-ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal itu masih banyak beredar dan tidak diblokir. Walhasil, ponsel BM masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler Tanah Air.

Salah satu penjual ponsel BM di Batam bernama Erwin, misalnya, mengaku pernah melakukan pengecekan IMEI dari ponsel BM. Meski diketahui tidak terdaftar, kenyataannya hingga saat ini ponsel BM tersebut tidak diblokir dan tetap aman digunakan hingga saat ini.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pedagang ponsel BM lainnya dengan nama samaran Tomi. Bahkan, ia mengklaim bahwa ponsel BM masih dilirik konsumen karena memang masih bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir

“Sejauh ini tidak ada masalah dan sampai saat ini ponsel-ponsel BM tersebut tetap diminati,” kata Tomi kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020) lalu.

Terlepas dari aturan pemblokiran yang sudah diterapkan, baik Erwin maupun Tomi mengaku bahwa ponsel BM sendiri masih banyak beredar di Batam.

Pasalnya, Tomi menyebut bahwa selain harganya murah, perbaikannya juga terbilang cukup mudah. Apalagi, ia mengklaim bahwa sejumlah penjual ponsel BM biasanya memberikan jaminan perbaikan.

Di samping penjual, sejumlah YouTuber gadget juga sempat mencoba membeli iPhone SE 2020 yang notabene belum resmi di Indonesia.

Ketika ponsel tersebut dimasukkan kartu SIM operator seluler Indonesia, perangkat yang tergolong BM itu ternyata masih bisa mendapatkan sinyal, meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah.

Baca juga: Kominfo dan ATSI Tanggapi Ponsel BM yang Masih Dapat Sinyal

Artinya, ponsel yang dibeli secara ilegal tersebut tampak masih bisa dipakai dengan normal. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Belum siap

Menurut pengamat telekomunikasi Moch S. Hendrowijono, hal tersebut disebabkan oleh Kemenperin yang tampak masih belum siap dengan skema whitelist.

"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin (Kementerian Perindustrian) tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro saat dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020) lalu.

Diketahui, metode blacklist menerapkan skema "normally on", atau dengan kata lain, semua pemilik ponsel BM maupun legal masih tetap dapat mengakses layanan internet setelah membeli ponsel dan dinyalakan.

Baca juga: Pengamat Ungkap Penyebab Ponsel BM Masih Bisa Digunakan

Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI BM akan segera diblokir. Adapun pemblokiran tersebut meliputi seluruh layanan telekomunikasi, mencakup akses internet, SMS dan telepon.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pelanggan YouTube Premium Kini Bisa Ngobrol dengan AI

Pelanggan YouTube Premium Kini Bisa Ngobrol dengan AI

Software
2 Cara Melihat Lagu Teratas atau Top Song di Spotify Wrapped 2023 dengan Mudah

2 Cara Melihat Lagu Teratas atau Top Song di Spotify Wrapped 2023 dengan Mudah

Software
Hoyoverse Bagi-bagi 800 'Stellar Jade' Honkai Star Rail Gratis, Begini Cara Klaimnya

Hoyoverse Bagi-bagi 800 "Stellar Jade" Honkai Star Rail Gratis, Begini Cara Klaimnya

Game
Cara Cek Berapa Banyak Video TikTok Kita Dibagikan Pengguna Lain

Cara Cek Berapa Banyak Video TikTok Kita Dibagikan Pengguna Lain

Software
Cara Membuat Spotify Wrapped 2023 untuk Cek Musik Favorit Sepanjang Tahun

Cara Membuat Spotify Wrapped 2023 untuk Cek Musik Favorit Sepanjang Tahun

Internet
Pelanggan YouTube Premium di Indonesia Bisa Main 40 Game Gratis, Begini Caranya

Pelanggan YouTube Premium di Indonesia Bisa Main 40 Game Gratis, Begini Caranya

Game
Cara Bikin YouTube Music Recap 2023 buat Lihat Musisi Terfavorit Tahun Ini

Cara Bikin YouTube Music Recap 2023 buat Lihat Musisi Terfavorit Tahun Ini

Internet
34 Game Baru yang Rilis Desember 2023, Ada 'Avatar: Frontiers of Pandora'

34 Game Baru yang Rilis Desember 2023, Ada "Avatar: Frontiers of Pandora"

Game
Arsip atau Hapus Gmail? Mana yang Lebih Baik buat Rapikan Kotak Masuk?

Arsip atau Hapus Gmail? Mana yang Lebih Baik buat Rapikan Kotak Masuk?

Software
Apple Mendadak Rilis iOS 17.1.2 Tambal Celah Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Update

Apple Mendadak Rilis iOS 17.1.2 Tambal Celah Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Update

Software
Xiaomi Umumkan Redmi K70 Pro Edisi Khusus Lamborghini

Xiaomi Umumkan Redmi K70 Pro Edisi Khusus Lamborghini

Gadget
Vivo Y100i Meluncur, HP Menengah dengan Memori Jumbo

Vivo Y100i Meluncur, HP Menengah dengan Memori Jumbo

Gadget
HP Gaming iQoo 12 5G Rilis 7 Desember di Indonesia, Intip Spesifikasinya

HP Gaming iQoo 12 5G Rilis 7 Desember di Indonesia, Intip Spesifikasinya

Gadget
WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Pesan dengan Kode Rahasia, Begini Caranya

WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Pesan dengan Kode Rahasia, Begini Caranya

Software
Ini Dia, Aplikasi dan Game Terbaik Google Play Store Indonesia 2023

Ini Dia, Aplikasi dan Game Terbaik Google Play Store Indonesia 2023

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com