Setelah ancaman Google dan pemblokiran dari Facebook, pemerintah Australia akhirnya menyetujui sejumlah poin revisi dalam RUU News Media Bargaining Code Law, pada Selasa (23/2/2021).
Poin perubahan rencana UU News Media Bargaining Code Law antara lain pemerintah harus mempertimbangkan kesepakatan komersial antara platform digital dengan organisasi berita lokal sebelum mengeluarkan peraturan lebih lanjut.
Selain itu, perusahaan teknologi juga harus diberi pemberitahuan satu bulan sebelumnya.
Poin revisi lainnya adalah perusahaan teknologi diberikan waktu dua bulan tambahan untuk membuat kesepakatan komersil dengan organisasi berita, sebagaimana dihimpun dari Sydney Morning Herald.
Facebook akhirnya menangguhkan pembokiran tersebut dan menyatakan akan kembali menampilkan konten berita untuk warga Australia dalam beberapa hari mendatang.
Baca juga: Aplikasi Media Australia Laris Pasca-Facebook Blokir Konten Berita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.