KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menandatangani keputusan presiden (Executive Order) yang mencabut pelarangan aplikasi TikTok dan WeChat.
Keputusan tersebut, membatalkan surat perintah dari Presiden AS sebelumnya, Donald Trump, yang melarang pengunduhan kedua aplikasi asal China tersebut.
Meski telah mencabut pelarangan kedua aplikasi tersebut, Biden meminta pihak Kementerian Perdagangan AS untuk tetap memantau aplikasi yang berpotensi mengancam keamanan nasional.
Sebelum executive order tersebut ditandatangani Biden, aplikasi TikTok dan WeChat sebenarnya tidak diblokir sepenuhnya dan masih bisa dipakai warga AS.
Pada Agustus 2020 lalu saat masih menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan perintah pelarangan TikTok dan WeChat. Namun, perintah tersebut tidak pernah berlaku secara resmi karena ditolak oleh pengadilan.
Trump juga sempat menggugat keputusan tersebut, namun, masa jabatannya kemudian habis dan beralih kepada Joe Biden pada Januari lalu.
Dengan adanya perintah eksekutif terbaru ini, perintah pelarangan kedua aplikasi tersebut dipastikan akan dicabut dari pengadilan.
Baca juga: TikTok Tantang Donald Trump di Pengadilan
Sebagai gantinya, Biden bakal membuat aturan baru yang menentukan apakah suatu aplikasi memiliki hubungannya dengan China dan mengumpulkan data-data sensitif warga AS atau tidak.
"Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan internet yang bebas, aman, dan dapat diandalkan untuk melindungi hak asasi manusia, baik itu di ranah online maupun offline, demi mendukung ekonomi global yang dinamis," ujar seorang perwakilan pemerintahan Biden.
"Hal yang kami sorot melalui perintah eksekutif tadi adalah beberapa negara, termasuk China, tidak memiliki nilai-nilai kebebasan internet tersebut dan sebaliknya malah memanfaatkan teknologi serta data-data warga AS yang mengancam keamanan nasional," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.