Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 16/01/2022, 17:03 WIB
Bill Clinten,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber slate.com

KOMPAS.com - Para pekerja seni digital, fotografer, bahkan pengguna awam bisa mendapatkan uang dengan melelang karya mereka di internet sebagai Non-Fungible Token (NFT), yakni aset digital yang kepemilikannya tidak bisa diduplikasi.

Hal itu bisa dilakukan dengan mendaftarkan karya di platform pelelangan. Beberapa platform pelelangan aset NFT yang populer mencakup Open Sea, Rarible, SuperRare, Foundation, Nifty Gateway, KnownOrigin, dan Bitski.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu dipahami terkait penjualan karya digital melalui berbagai platform tersebut, sekaligus menjadikannya sebagai aset digital atau NFT yang "terdaftar" di dalam blockchain.

Satu hal yang perlu diketahui adalah biaya tersembunyi yang dibutuhkan untuk mendaftarkan karya digital di aneka platform NFT, sebagaimana diceritakan oleh pegiat seni bernama Joseph dari LearnSketch.com dalam sebuah video YouTube.

Baca juga: Ingin Seperti Ghozali Everyday? Berikut Cara Membuat NFT di OpenSea

Ada "uang bensin" untuk NFT

Aset kripto NFTcryptoadventure.org Aset kripto NFT

Menurut Joseph, ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh pengguna yang hendak "menyulap" karyanya menjadi aset NFT.

Nantinya, biaya tersebut akan bergantung pada nilai mata uang kripto (cryptocurrency) yang dipakai di platform tujuan pada saat itu. Artinya, pengguna harus sudah memiliki sejumlah cryptocurrency yang sesuai di dalam dompet digitalnya.

Pada video Joseph yang diunggah sekitar Maret 2021 lalu, ia memilih platform Foundation untuk menjual karya NFT miliknya. Foundation sendiri menggunakan Ethereum (Ether) sebagai mata uang kripto utama untuk proses pelelangan NFT.

Baca juga: Apa itu NFT Gaming, Main Game yang Dibayar Uang Kripto

Salah satu yang berhasil ia jual adalah sebuah animasi 3D yang bernama "Breathing Bronze 1/3" pada 12 Maret lalu seharga 0,165 Ethereum atau kurang lebih 286,44 dolar AS (sekitar Rp 4 juta, jika 1 dolar AS = Rp 14.200) apabila mengacu pada harga Ethereum pada saat itu.

Meski demikian, itu bukan pendapatan bersih yang diperoleh Joseph. Sebab, angka tersebut dikurangi lagi dengan beberapa biaya tambahan, seperti Minting Fee, Listing Fee, Commision Fee, dan Transaction Fee.

Joseph menyebut biaya-biaya ini dipakai sebagai "uang bensin", atau biaya yang dibebankan agar aset NFT bisa berjalan, diproses, hingga terjual melalui blockchain, sama seperti mobil yang membutuhkan bensin untuk mencapai suatu tempat tujuan.

Baca juga: Ini Daftar Marketplace Jual Beli NFT Lokal di Indonesia

Jangan pasang harga murah untuk NFT Anda

Ilustrasi aset NFT milik Joseph dengan handle @jatodaro di Foundation.KOMPAS.com/BILL CLINTEN Ilustrasi aset NFT milik Joseph dengan handle @jatodaro di Foundation.

Berdasarkan video Joseph tadi, Minting Fee adalah biaya yang dibebankan kepada pengguna untuk menyulap karya digital mereka menjadi aset NFT, sehingga terdaftar dalam blockchain.

Lalu, pengguna juga bakal dibebankan dengan Listing Fee, alias biaya "sewa tempat" supaya aset NFT tersebut dilihat di orang banyak hingga akhirnya bisa dibeli melalui situs web masing-masing platform NFT. 

Kemudian ada Commision Fee, biaya yang dibebankan kepada pengguna sebagai pungutan pemilik platform dari hasil jual aset NFT tadi. Di Foundation, besaran Commision Fee adalah 15 persen.

Halaman:
Sumber slate.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com