Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Aturan TKDN 35 Persen Rugikan Pengguna Ponsel Murah?

Kompas.com - 23/10/2021, 08:01 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan besaran minimal nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) baru untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G menjadi 35 persen.

Besaran angka tersebut meningkat 5 persen dari nilai TKDN yang sebelumnya ditetapkan untuk perangkat 4G, yakni sebesar 30 persen.

Dengan berlakunya ketentuan tersebut, vendor smartphone tentu akan kembali melakukan penyesuaian pada besaran komponen hardware dan software yang digunakan dalam proses produksi ponsel.

Namun, kenaikan tingkat TKDN ini nampaknya tidak akan membebani vendor smartphone, setidaknya begitu yang disampaikan pengamat gadget dari komunitas Gadtorade, Lucky Sebastian.

Baca juga: Pemerintah Naikkan TKDN Perangkat 4G Jadi 35 Persen

Mayoritas vendor yang memasarkan ponselnya di Tanah Air, menurut Lucky, telah menetapkan nilai TKDN ponsel di atas 30 persen.

Dengan demikian, para pelaku industri ini dinilai tidak membutuhkan upaya yang besar dalam mendongkrak nilai TKDN pada ponsel.

"Sekarang ini kebanyakan kalau kita lihat dari surat TKDN, vendor-vendor sudah bisa membuat di atas 30 persen komponen lokal. Jadi effort-nya sebenarnya tidak full harus 5 persen, untuk mengikuti aturan baru," ujar Lucky kepada KompasTekno, Jumat (22/10/2021).

Berdasarkan pantauan KompasTekno, saat ini terdapat banyak ponsel yang telah memang sudah mengantongi nilai TKDN di atas 30 persen.

Beberapa di antaranya termasuk Oppo Reno6 yang memiliki nilai TKDN 31,15 persen dan Vivo Y33s dengan nilai TKDN 32,90 persen.

Sejumlah ponsel seperti Xiaomi Redmi 9 dan Samsung Galaxy M12 bahkan memiliki tingkat kandungan melampaui batas minimal yang sudah ditentukan, masing-masing di angka 38,20 persen dan 37,60 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke