Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan Mengapa Harus Beralih dari TV Analog ke TV Digital

Kompas.com - 29/04/2022, 13:02 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Kemenkominfo sendiri sudah menyediakan bantuan STB gratis untuk masyarakat miskin. Sementara itu masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan kebutuhan STB gratis untuk ASO tahap pertama adalah sebanyak 3.202.470 unit.

Setiap satu unit STB gratis diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin. STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah-daerah yang terdampak ASO Tahap I.

4. Jumlah channel lebih banyak

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, TV digital juga menawarkan program siaran yang lebih banyak dan berkualitas.

Jadi, dengan beralih ke TV digital, masyarakat bisa mendapatkan hingga puluhan saluran.

Setiap frekuensi TV analog disebut Usman bisa memuat 6 hingga 12 siaran TV digital. Saat ini sendiri, sudah ada 40 lembaga penyiaran TV yang menyediakan siaran TV digital.

Menurut Usman, dengan banyaknya pilihan lembaga penyiaran, kemungkinan program yang ditawarkan juga lebih berkualitas.

"Mestinya dengan banyaknya pilihan akan mendapatkan program yang berkualitas. Dengan banyaknya pilihan, maka stasiun TV akan berlomba-lomba menciptakan program yang berkualitas agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat," kata Usman dikutip KompasTekno dari Antara.

5. Peluang bikin internet di Indonesia lebih cepat

Migrasi dari TV analog ke TV digital, secara tidak langsung akan membuka peluang koneksi internet di Indonesia menjadi lebih cepat.

Sebab, frekuensi yang selama ini digunakan TV analog yaitu 700 MHz dapat dimanfaatkan untuk menggelar jaringan 5G, jika siaran analog sudah dialihkan ke digital.

Menurut Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, penggunaan frekuensi 700 MHz untuk menggelar layanan 5G di Indonesia ini bukan tanpa alasan.

"Sebab, pita frekuensi 700 MHz ini memiliki karakteristik yang dibutuhkan untuk pemerataan internet di area rural (desa) atau remote area karena jangkauannya yang relatif luas," kata Dedy.

Selain itu, jangkauan pita frekuensi 700 MHz juga dinilai cocok untuk memperbaiki kualitas sinyal indoor (di dalam gedung) di daerah perkotaan yang memiliki banyak gedung bertingkat.

Pita frekuensi 700 MHz memang menjadi salah satu dari tiga layer spektrum yang disiapkan pemerintah untuk menggelar 5G di Indonesia. Pita frekuensi ini sendiri masuk ke dalam kategori Coverage Layer (low band).

Sementara dua layer lain yang disiapkan pemerintah untuk menggelar 5G adalah Super Data Layer (high band) di spektrum 26/28 GHz dan Capacity Layer (middle band) di frekuensi 2.3/2.6/3.3/3.5 GHz.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com