KOMPAS.com - Seorang pemilik sekaligus pengemudi mobil Tesla Model S di Amerika Serikat bernama Kevin George Aziz Riad, dituntut dua pasal pembunuhan atas kecelakaan yang melibatkan mobilnya tahun 2019 lalu.
Pengadilan Los Angeles menyebut memiliki bukti yang cukup untuk menjatuhkan pasal "pembunuhan dengan kendaraan" kepada Riad.
Diketahui, pada tahun 2019 lalu, mobil Tesla yang ditumpangi Riad menabrak sebuah Honda Civic dan menewaskan dua penumpang di dalamnya.
Mobil tersebut sedang berada dalam kondisi menjalankan fitur autopilot. Namun, sebuah sensor mendeteksi bahwa pria berumur 27 tahun tersebut sempat meletakkan tangannya di atas roda kendali kemudi.
Baca juga: Tak Ada yang Mengemudi, Mobil Tesla Tewaskan 2 Penumpang
Secara teknis, Riad dinyatakan sedang memegang kendali atas mobil Tesla yang ditumpanginya. Meski demikian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda aktivitas mengerem mobil yang dilakukan Riad pada enam menit sebelum tabrakan terjadi.
Bukti tersebut menetapkan status Riad menjadi tersangka dan menjadikannya sebagai orang pertama di AS yang terjerat kasus kejahatan menggunakan fitur autopilot yang terpasang di mobile swakemudinya.
Riad harus menjalani serangkaian persidangan setelah kasus kecelakaan yang dialaminya pada Desember 2019 lalu, kembali diangkat oleh pengadilan Los Angeles County.
Baca juga: Mobil Listrik Tesla Model X Bisa Dibobol via Bluetooth
Pada 29 Desember 2019 lalu, sebuah Tesla Model S yang ditumpangi Riad sedang melaju di kota Gardena, Los Angeles, California.
Menurut data yang disampaikan pihak kepolisian, mobil tersebut menerobos lampu merah dengan kecepatan 119 Kilometer per jam dan menabrak sebuah mobil Honda Civic di persimpangan jalan.
Kecelakaan tersebut menewaskan Gilberto Alcazar Lopez (40 tahun) dan Maria Guadalupe Nieves-Lopez (39 tahun) yang sedang mengendarai Honda Civic.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.