KOMPAS.com - Platform live treaming Twitch melakukan penyesuaian kebijakan bagi hasil untuk para kreator konten besar yang penghasilannya melampaui 100.000 dolar AS (sekitar Rp 1,5 miliar) per tahun.
Hal ini disampaikan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut dalam sebuah pengumuman yang dirilis di blog resmi Twitch.
Presiden Twitch Dan Clancy mengatakan bahwa kreator konten yang telah menyentuh angka pendapatan yang disebutkan di atas tadi bakal berbagi pendapatan dengan Twitch dengan skema 50:50 (50 persen).
Sebelumnya, sistem bagi hasil yang mereka dapatkan lebih besar, yaitu 70 persen dari total pendapatan, alias 70:30.
Dan mengatakan bahwa kebijakan ini bakal berlaku pada 1 Juni 2023 mendatang dan hanya akan diterapkan kepada kreator konten yang terdaftar dalam program kemitraan premium Twitch.
Program kemitraan premium Twitch adalah program khusus bagi para kreator konten yang sudah populer dan besar di Twitch, boleh jadi mereka yang sudah memiliki pendapatan lebih dari 100.000 dolar AS per tahun tadi.
Adapun para kreator konten yang terdaftar dalam program kemitraan standar Twitch dari awal memang sudah menyetujui bahwa kebijakan bagi hasil mereka dengan Twitch adalah 50:50.
Konon, kebijakan baru ini hanya akan berdampak pada sekitar 10 persen dari total kreator konten yang ada di Twitch. Sebab, sebagian besar kreator konten di platform itu memiliki kemitraan standar dengan Twitch.
Baca juga: Cara Download dan Menyimpan Video Live Streaming di Twitch
Biaya sewa mahal
Lantas, mengapa kebijakan ini dibuat? Menurut Dan, kebijakan anyar ini terpaksa mereka terapkan lantaran biaya sewa untuk menyediakan layanan live streaming cukup mahal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.