Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Apple, Facebook, dan TikTok Dikenai PPN 10 Persen Mulai 1 September

Kompas.com - 07/08/2020, 16:18 WIB

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak (DJP) menunjuk 10 perusahaan global yang dinilai telah memenuhi kriteria sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Per 1 September 2020, 10 perusahaan tersebut wajib membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Adapun ke-10 perusahaan itu terdiri dari:

  1. Facebook Ireland Ltd
  2. Facebook Payments International Ltd.
  3. Facebook Technologies International Ltd.
  4. Amazon.com Services LLC
  5. Audible, Inc.
  6. Alexa Internet
  7. Audible Ltd.
  8. Apple Distribution International Ltd.
  9. Tiktok Pte. Ltd.
  10. The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.

Baca juga: Mulai 1 Juli 2020, Netflix dkk Wajib Bayar Pajak di Indonesia

Sebelumnya, pada Juli lalu, pemerintah telah menetapkan enam perusahaan digital sebagai pemungut PPN. Keenam perusahaan tersebut adalah Amazon Web Services Inc., Google Asia Pacific Pte. Ltd., Google Ireland Ltd., Google LLC., Netflix International B.V., dan Spotify AB.

Dengan bertambah 10 perusahaan ini, total pemungut PPN produk digital luar negeri kini menjadi 16 perusahaan.

"DJP berharap seluruh perusahaan yang telah memenuhi kriteria, termasuk penjualan Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta per bulan," tulis Dirjen pajak dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (7/8/2020).

"Agar dapat mengambil inisiatif dan menginformasikan kepada DJP supaya proses persiapan penunjukan termasuk sosialisasi secara one-on-one dapat segera dilaksanakan,"

Tujuan Penunjukan PKP

PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri tak lagi tergolong sebagai kebijakan baru. Jenis pajak ini sebelumnya telah lama diatur UU PPN.

Meski demikian, PPN dinilai belum diterapkan secara merata karena sangat tergantung kepada aksi pemungutan manual dari para pembeli yang sifatnya retail.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

15 Momen Lucu dan Unik yang Tertangkap Kamera Google Street View

15 Momen Lucu dan Unik yang Tertangkap Kamera Google Street View

Internet
Disney Mulai PHK 7.000 Karyawan

Disney Mulai PHK 7.000 Karyawan

e-Business
Cara Bikin Stiker WhatsApp Otomatis di iPhone, Cuma Perlu “Copy-Paste” Gambar

Cara Bikin Stiker WhatsApp Otomatis di iPhone, Cuma Perlu “Copy-Paste” Gambar

Software
Saat Kekecewaan Netizen Indonesia Tumpah di Akun Instagram FIFA...

Saat Kekecewaan Netizen Indonesia Tumpah di Akun Instagram FIFA...

Internet
Samsung Galaxy M14 5G Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh Harga mulai Rp 2 Jutaan

Samsung Galaxy M14 5G Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh Harga mulai Rp 2 Jutaan

Gadget
Google Search Siapkan 5 Fitur Baru untuk Berantas Misinformasi

Google Search Siapkan 5 Fitur Baru untuk Berantas Misinformasi

Internet
Download GB WhatsApp, Hati-hati Data Pribadi Berpotensi Dicuri

Download GB WhatsApp, Hati-hati Data Pribadi Berpotensi Dicuri

Software
Ajang Kumpul Developer Apple WWDC 2023 Digelar 5 Juni, iOS 17 Diumumkan?

Ajang Kumpul Developer Apple WWDC 2023 Digelar 5 Juni, iOS 17 Diumumkan?

Software
Disney Tutup Divisi Metaverse, Imbas dari Rencana PHK Massal

Disney Tutup Divisi Metaverse, Imbas dari Rencana PHK Massal

e-Business
[POPULER TEKNO] - Mulai 15 April, Akun Twitter Wajib Bayar Jika Ingin Postingannya Muncul di Tab 'For You' | Cara Membuat KTP Digital dengan via Aplikasi IKD

[POPULER TEKNO] - Mulai 15 April, Akun Twitter Wajib Bayar Jika Ingin Postingannya Muncul di Tab "For You" | Cara Membuat KTP Digital dengan via Aplikasi IKD

Internet
Memori HP Android Penuh? Coba Lakukan 5 Hal Ini

Memori HP Android Penuh? Coba Lakukan 5 Hal Ini

Gadget
Pengumuman Counter-Strike 2 Malah Bikin CS:GO Pecahkan Rekor

Pengumuman Counter-Strike 2 Malah Bikin CS:GO Pecahkan Rekor

Software
5 Aplikasi Pengingat Waktu Shalat buat Bantu Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan 2023

5 Aplikasi Pengingat Waktu Shalat buat Bantu Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan 2023

Software
6 Aplikasi Kuliner buat Cari Tempat Bukber Ramadhan 2023

6 Aplikasi Kuliner buat Cari Tempat Bukber Ramadhan 2023

Software
Inikah Wujud Oppo Reno 10 Pro dan Reno 10 Pro Plus?

Inikah Wujud Oppo Reno 10 Pro dan Reno 10 Pro Plus?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke