Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Ada Penipuan Berkedok Akun Layanan Konsumen di Medsos

Kompas.com - 07/01/2021, 11:52 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Terjadi juga di Instagram

Terkait masalah ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf mengimbau agar peserta BPJS menggunakan kanal-kanal layanan pelanggan yang terverifikasi, ditandai dengan centang biru.

Sebab, melaporkan aduan ke akun yang tidak terverifikasi berpotensi disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Iqbal mengatakan pihaknya tidak menarik biaya apapun untuk proses administrasi.

"Jadi dipastikan penipuan jika ada permintaan OTP, transfer ke rekening dll," jelas Iqbal melalui pesan singkat.

Baca juga: Cegah Penipuan SIM Swap yang Dialami Ilham Bintang, Operator Diminta Terapkan PIN

Kejadian ini, menurut Iqbal tidak hanya terjadi di Twitter, namun juga di media sosial lain seperti Instagram. Iqbal juga mengatakan telah melaporkan akun abal-abal tersebut ke penyedia platform.

Saat ditelusuri KompasTekno, akun @BpjsRi yang mengecoh Kiki sudah tidak bisa lagi dtemukan saat ini.

Memanfaatkan mention akun resmi

Praktisi keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa penipu sekarang cukup lihai memanfaatkan kesusahan pelanggan yang me-mention akun layanan resmi. Pelakunya menggunakan nama akun yang sangat mirip dan meyakinkan.

"Ada baiknya aduan dilakukan ke akun resmi dan ketika di kontak harus memastikan kalau memang yang melakukan kontak adalah organisasi yang valid dan bukan abal-abal," kata Alfons.

Pelanggan, imbuh Alfons, harus lebih berhati-hati, apalagi ketika pihak tersebut meminta identitas diri, seperti KTP atau foto kartu ATM.

Baca juga: 5 Tips Hindari Penipuan Modus Pencurian OTP

Menurut Alfons, pihak penyedia jasa seperti BPJS atau perbankan sudah memiliki informasi atas penggunanya sehingga tidak perlu meminta lagi ke pengguna saat mereka mengajukan aduan.

Sementara itu, untuk penyedia jasa, Alfons meminta agar bisa memantau akun aduan resmi yang mereka kelola, sehingga bisa langsung merespons keluhan pengguna. "Sehingga tidak terjadi hal seperti penipuan tadi," kata Alfons.

Penyedia jasa juga harus memastikan jangan sampai akun aduan resmi yang tidak aktif atau diambil alih pihak yang tak berhak.

Sebab, celah penyalahgunaan akan semakin terbuka. Apabila akun jatuh di tangan pihak yang tak bertanggung jawab dan sampai jatuh korban, penyedia jasa juga punya andil secara tidak langsung atas penipuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com