Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/01/2021, 15:24 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membatalkan hasil keputusan lelang frekuensi 2,3 GHz, yang sedianya akan digunakan untuk menggelar layanan 5G di Indonesia.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, hal itu dikarenakan Kominfo ingin lebih berhati-hati dan cermat lagi dalam menjalankan proses seleksi ini.

"Antara lain agar dapat lebih selaras dengan ketentuan di dalam PP 80 Tahun 2015 yang mengatur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo," kata pria yang akrab disapa Nando itu.

Baca juga: XL Sebut 2,3 GHz Tidak Umum, Setelah Gagal Dapat Frekuensi 5G

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka konsekuensinya hasil dari tahapan proses seleksi yang pernah diumumkan sebelumnya kami nyatakan dibatalkan," ujar Nando kepada KompasTekno, Sabtu (23/1/2021).

Nando juga menyatakan bahwa proses seleksi lelang frekuensi 2,3 GHz ini belum pernah dinyatakan selesai oleh Kemenkominfo, meski pihaknya telah mengumumkan tiga operator seluler pemenang lelang, yakni Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia.

Lelang frekuensi 2,3 GHz sendiri diselenggarakan Kominfo pada November 2020 lalu. Awalnya frekuensi 2,3 GHz ini dihuni oleh operator telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA).

Baca juga: Pengamat Sebut Frekuensi 2,3 Ghz Layak untuk 5G di Indonesia

Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018 lalu. Tiga operator yang dicabut ijinnya adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo.

Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi itu untuk layanan bergerak seluler.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke