Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman PPDB Jakarta 2022 Jalur PTO dan Zonasi serta Cara Lapor Diri Online

Kompas.com - 29/06/2022, 10:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah DKI Jakarta atau PPDB Jakarta 2022 jalur perpindahan tugas orang tua (PTO) atau zonasi hampir berakhir. Peserta mulai bisa melihat pengumuman hasil seleksinya pada 29 Juni 2022, pukul 17.00 WIB.

Pada jadwal pengumuman PPDB Jakarta 2022 itu, berlaku bagi peserta yang mendaftar jenjang SD jalur PTO, SMP dengan jalur PTO dan zonasi, SMA dengan jalur PTO dan zonasi, serta peserta yang mendaftar jenjang SMK jalur PTO.

Baca juga: 5 Cara Cek Kecepatan WiFi di HP dan Laptop dengan Mudah

Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi telah dimulai sejak sekitar 13 Juni (PTO) dan 27 Juni (zonasi) lalu. Kini, para peserta sudah bisa untuk mulai melihat hasil seleksinya.

Untuk melihat pengumuman PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi, peserta bisa mengaksesnya secara daring melalui situs web “ppdb.jakarta.go.id”, sama seperti saat mendaftarkan diri.

Bagi peserta atau orang tua/wali peserta, berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi.

Cara cek pengumuman PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi

  • Kunjungi link pengumuman PPDB Jakarta 2022 ini https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Pilih jenjang pendaftaran yang diikuti (SD, SMP, atau SMA/SMK).
  • Selanjutnya, klik jalur seleksi yang dipilih (PTO atau zonasi).
  • Pada kolom “Peserta”, klik opsi “Memantau Hasil Seleksi”.
  • Selanjutnya, peserta bakal dialihkan ke menu “Seleksi”.
  • Pada menu tersebut klik opsi “Pilih Sekolah”.
  • Cari dan pilih sekolah yang dituju untuk mendaftar PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi.
  • Selanjutnya, bakal muncul daftar nama peserta yang lolos sebagai hasil seleksi PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi.

Baca juga: Uji Coba Mulai 1 Juli, Ini Link dan Cara Daftar MyPertamina Secara Online buat Beli Pertalite atau Solar

Bila peserta dinyatakan lolos seleksi maka wajib mengikuti proses selanjutnya. Adapun proses setelah pengumuman PPDB Jakarta 2022 adalah lapor diri. Proses lapor diri ini juga dilakukan secara daring lewat situs web “ppdb.jakarta.go.id”.

Proses lapor diri bagi peserta yang lolos jalur PTO dan zonasi untuk jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK, bakal dimulai pada 23-24 Juni 2022. Untuk cara lapor diri PPDB Jakarta 2022, silakan cek penjelasannya di bawah ini.

Cara lapor diri PPDB Jakarta 2022

  • Mengakses situs web PPDB Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Pilih jejang pendaftaran yang diikuti, login akun dengan memasukkan nomor peserta dan password.
  • Setelah masuk ke halaman dashboard, klik opsi “Lapor Diri”.
  • Terakhir, cetak tanda bukti lapor diri.

Baca juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 via Aplikasi dan Website

Demikian informasi seputar cara cek pengumuman PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi, berikut dengan cara lapor diri secara daring, semoga bermanfaat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com