KOMPAS.com - TikTok tengah menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat. Tak hanya satu, tetapi 15 tuntutan hukum sekaligus dengan tuduhan yang sama.
Menurut laporan Forbes, TikTok dituduh memiliki fitur peramban internet di dalam aplikasi (in-app browser) yang dapat melacak perilaku pengguna secara ilegal.
Fitur in-app broser TikTok ini diwakili dengan ikon kaca pembesar di halaman utama atau kolom "search" di video TikTok pengguna.
Gugatan terbaru yang diajukan di pengadilan federal di Philadelphia pada 28 Februari, menuduh bahwa "penggunaan browser dalam aplikasi membuat TikTok mengetahui informasi rahasia apa pun yang dimasukkan pengguna, tanpa sepengetahuan pengguna".
Baca juga: Tiktok Series Meluncur di Indonesia, Kreator Bisa Jualan Konten Eksklusif
Gugatan hukum pada TikTok ini berawal dari laporan dari peneliti keamanan siber bernama Felix Krause.
Dalam laporannya, Krause menyebut bahwa aplikasi media sosial populer TikTok menyisipkan suatu kode berjenis "JavaScript" yang bisa memantau dan merekam aktivitas pengguna iOS.
Salah satu yang bisa direkam adalah input keyboard yang dimasukkan pengguna melaui peramban (browser) internet yang ada di dalam aplikasi (in-app browser).
"In-app browser TikTok diselipi dengan kode yang bisa memantau seluruh informasi yang pengguna masukkan via keyboard di sana, yang bisa meliputi kata sandi (password) hingga informasi kartu kredit," tulis Krause dalam sebuah blog.
Krause juga menguji tujuh aplikasi iPhone yang menggunakan browser dalam aplikasi, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, dan lainnya.
Hasilnya, TikTok adalah satu-satunya yang memiliki kode itu untuk bisa memantau input keyboard yang dimasukkan pengguna ketika menggunakan in-app browser.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.