Adapun spesifikasi minimal laptop dalam dokumen lampiran Permen No.5/2021 itu di antaranya mencakup:
Pantauan KompasTekno di Twitter, Jumat (30/7/2021), sejumlah warganet ramai-ramai menyampaikan pendapatnya soal spesifikasi minimal laptop program pemerintah, yang dinilai kuno dan harga yang terbilang mahal itu.
Menurut pengguna Twitter dengan handle @duwket, spesifikasi laptop yang dicantumkan sudah ketinggalan zaman karena masih menggunakan hard drive berkapasitas 32 GB dan menggunakan prosesor dual core.
"Seriusan itu HDD 32GB? Berasa balik ke 20 tahun lalum," kicau akun dengan handle @satriaariwibowo.
"Serius itu HD 32 GB kek FD aja...FD gw aja 128GB," twit @dennykwee0807.
"Hard Drive 32 GB. Itu laptop atau hape siomi?" kicau @Tresna_Dewiii.
yg bilang make sense stay di goa aja ya, jangankan dari harga 10jt, dari 7jt pun ini jauh banget dari range harga dan fungsinya.
32gb tu jaman 2001 gue inget masih pentium 4 windows xp. ini 2021 gila, udah ketinggalan 20 tahun ????
— duwket. (@duwket) July 30, 2021
Netizen lain berpendapat, laptop dengan spesifikasi yang dicantumkan Kemendikbud Ristek tak akan sanggup mengakomodasi kebutuhan pengguna saat ini.
"anjir core 2 kecepatan 1.1ghz, kuat buka apaan, udah eranya ssd ini cuma 32GB, chrome os lagi.. 11 inch mah notebook bukan laptop, pengadaan gini ngawur bener anggarannya," twit @mondaytrez.
Pendapat yang senada juga diutarakan akun dengan handle @Obexlix. Menurut dia, zaman sekarang pengguna akan menggunakan laptop untuk beberapa program dan aplikasi sekaligus. Dengan demikian, laptop program pemerintah ini tak bisa mengimbanginya.
"Prosessor Core 2 duo itu leptop gue jaman masih main ayo dance sama Ragnarok ini dibawahnya satu generasi. Ini mah jaman sekarang buka Ms Word+PDF+Yutube+Google+facebook wafat tuh leptop," twit @Obexlix.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.